Dianiaya Tetangga, Pria Paruh Baya di Palembang Lapor Polisi

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Ist).
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Ist).

Hanya gegara meminta jalan untuk lewat, M Isah (54), warga Jalan Pulo Gadung, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang, dianiaya oleh tetangganya sendiri bernama Ateng.


Tak terima dianiaya, lantas Isah melaporkan Ateng ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (18/10).

Menurut Isah, aksi penganiayaan tersebut terjadi dekat rumahnya pada Senin (17/10), sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saya mau pulang ke rumah, tapi dia menghalangi jalan. Lalu saya menegurnya agar memberi jalan untuk saya lewat,” ujarnya.

Namun entah apa sebabnya, kata Isah, tiba-tiba terlapor langsung memukul dirinya sebanyak dua kali dan melemparkan batu ke arahnya.

“Untungnya batu yang dilempar terlapor hanya mengenai kaki saya saja. Rumah kami berjauhan tapi tinggal satu lorong, ,” katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan dsri korban penganiayaan tersebut.

“Benar, laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindak lanjuti oleh anggota,” katanya.