Pihak Sekolah Syok, Benar MFAT Siswa SMAN 11 Palembang

Humas SMA Negeri 11 Palembang, Edward membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap Vanny, yakni MFAT (16) adalah siswa di sekolahnya.


"Siswa itu memang benar siswa kita, yang bernama MFAT itu siswa kelas XI, dia itu pindahan dari SMA Negeri 7 Prabumulih, pindahnya di bulan November 2019 lalu," katanya saat dikonfirmasi via Telepon, Jumat (10/7).

Untuk kepribadian MFAT, dirinya tidak terlalu mengenal, mengingat juga dari bulan Desember hingga saat ini siswa belajar secara online. Sehingga guru tidak bisa memperhatikan siswa secara ketat.

"Karena dia baru pindah juga, jadi kita tidak terlalu paham ya. Terus diakhir Desember sampai dari Januari, Februari ditambah Maret hingga saat ini belajar secara online di rumah, sehingga pengawasan terhadap siswa kurang," ungkapnya.

Saat ini pihak sekolah belum menentukan langkah apa yang akan diambil. Terlebih berita duka ini membuat sekolah merasa syok.

"Kami agak syok juga mendengar kabar ini. Makanya kami sedang mengumpulkan data dan informasi. Kami ingin menentukan langkah apa jika kami sudah tau informasi yang benar," ujar Dia.

Sebagai informasi, berdasarkan

  1. Dasar Laporan Polisi Nomor : LBP: 1397 / VII / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, Tanggal 7 Juli 2020.
  2. Perkara : Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Hingga Dicabuli.
  3. Tempat dan Waktu : Hari Senin Tanggal 6 Juli 2020 sekira jam 14.00 WIB, Penginapan Macan Kumbang Resindence lantai 2 nomor 204, yang terletak di jalan Raya No 1209 Rt 49 Rw 11 Kel. Demang Lebar Daun Kec. IB 1
  4. Korban Meninggal Dunia, yang bernama Vanny Yulianita Binti Muhammad Muhtadi (17), status pelajar (baru tamat SMA), yang beralamat di Jalan Talang Jambe Rt 17 Rw 06 Kel. Talang Jambe Kec. Sukarami Palembang.
  5. Pelaku berhasil ditangkap, yang bernama MFAT (16), pelajar SMA Negeri 11 Palembang.