Dewan Bakal Gandeng Kepolisian Usut Fatality PT Trimata Benua

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho mengatakan pihaknya tak segan untuk menggandeng Polda Sumsel dalam mengusut dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi dalam aktifitas pertambangan di Sumsel. 


Hal ini dikatakannya saat dibincangi Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (23/2). Menurut Ridho, kecelakaan di lingkup pertambangan yang kerap terjadi di Sumsel bisa jadi pintu masuknya. 

"Untuk kasus yang terbaru (PT Trimata Benua), seharusnya perusahaan punya aturan dalam setiap aktifitas, wajib mengetahui dan menjalankan regulasi pemerintah sehingga bisa terhindar (fatality)," jelasnya. 

Sehingga, Ridho secara pribadi merasa curiga dengan kejadian yang terus berulang, yang ternyata cenderung dilakukan oleh perusahaan yang memiliki 'catatan' khusus soal kepatuhan terhadap regulasi. 

Mengambil contoh seperti fatalitu yang terjadi sebelumnya, di PT Musi Prima Coal (PT MPC), Agustus 2021 lalu. "Sehingga patut dicurigai, atau diduga, jangan-jangan tidak prosedural juga izinnya (PT Trimata Benua), sehingga layak pula diusut kepolisian," jelasnya. 

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho. (rmolsumsel)

Mengamati rencana Ridho untuk menggandeng Polda Sumsel dalam mengusut kejadian kecelakaan tambang di Sumsel, tentu bukan tanpa alasan. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto diketahui memiliki pengalaman mumpuni terkait hal ini.

Saat baru tiba di Sumsel, awal September 2021 lalu, Toni berkomitmen memberantas aktifitas tambang minerba ilegal di Sumsel sama seperti yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar. 

“Penertiban tambang ilegal merupakan agenda saya saat menjabat Kapolda Sumatera Barat, yang mana ada ratusan penambang sudah dipidanakan, itu saya terapkan juga di sini (Sumsel),” ujar Kapolda usai bertemui Gubernur Sumsel, Senin (6/9/2021).