Desak Presiden Mundur, Xu Ditangkap Polisi

RMOLSumsel. Wabah virus corona telah menelan banyak korban. Selain warga yang terinfeksi, aktivis hak asasi manusia (HAM) Xu Zhiyong ditangkap polisi. Karena dia menuding Presiden Xi Jinping tak mampu menangani krisis virus dinamai Covid-19 itu.


Xu Zhiyong yang merupakan sarjana hukum, ditangkap oleh polisi Beijing di Guangzhou, Sabtu (15/2) malam. Dari keterangan rekannya aktivis Hua Ze kepada Reuters, Xu sebenarnya telah melarikan diri sejak Desember setelah menghadiri pertemuan diskusi mengenai isu HAM di Xiamen.

Pada saat itu, empat orang ditangkap. Xu sendiri memang dikenal sebagai seorang aktivis untuk reformasi peradilan dan hukum. Pada 2012, dia mendirikan New Citizen's Movement (Gerakan Warga baru) untuk meminta pejabat pemerintah mengungkap nilai kekayaan mereka.

Akibat dari aksinya, pada 2014 dia dan kelompoknya ditangkap dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Beberapa pekan terakhir, Xu juga diketahui telah menulis banyak artikel yang mengkritik penanganan pemerintah terhadap wabah Covid-19. Dalam sebuah artikel yang diterbitkan di laman yang sudah diblokir pada 4 Februari lalu, Xu meminta Presiden Xi Jinping untuk mengundurkan diri. Alasannya, Xi tidak kompeten dalam menangani berbagai krisis, mulai dari unjuk rasa anti-pemerintah di Hong Kong hingga wabah yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei.

"Persediaan media sangat terbatas, dan rumah sakit sesak penuh dengan orang, mayoritas dari mereka yang terinfeksi tidak dapat memverifikasi kasus mereka," tulis Xu.

"Anda (Xi) mengatakan bahwa secara pribadi telah membatasi penyebaran. Itu berantakan. Pak Xi Jinping, tolong menyingkir," tegas Xu.

Dalam artikel tersebut, Xu juga mengkritik pembatasan laporan dari media China mengenai epidemi yang sudah menjangkit 72.438 dan menelan korban jiwa 1.868 di daratan China. [ida]