Warga Ulak Pandan Lahat Minta Polisi Stop Aktivitas Ilegal PT BAU, Bukan Sebaliknya

Warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan masih mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan perusahaan batubara PT Bara Alam Utama (BAU) sejak Rabu (12/2) lalu.


Hal ini diketahui warga setelah puluhan aparat kepolisian memadati kantor PT BAU dengan membawa 15 kendaraan kepolisian.

Salah satu warga Ulak Pandan Evan Yusup menjelaskan, warga setempat diketahui tengah bersengketa terkait perusakan hutan adat pemakaman leluhur yang dilakukan PT. BAU, atas kegiatan pertambangan batubara di desanya.

"Sampai saat ini belum selesai. Ada apa ini terlihat ratusan aparat kepolisian," katanya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Padahal sebelumnya, dijelaskan Evan Yusup, warga sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menolak kegiatan tambang yang dilakukan PT BAU. Namun, kehadiran tiba-tiba pihak kepolisian di kantor perusahaan tersebut meresahkan warga.

Tidak tinggal diam, Evan bersama sejumlah warga lainnya memverifikasi tentang apa yang dilakukan kepolisian di tempat itu.

Dari beberapa sumber informasi yang dia dapat, keberadaan beberapa personel polisi di kantor PT BAU adalah untuk menghalau aksi demonstrasi warga Ulak Pandan. Akan tetapi isu itu dibantah oleh Evan Yusup.

"Kami warga Ulak Pandan tidak ada pergerakan untuk rencana demo. Sedangkan kami saat mau demo, ataupun ada kegiatan keramaian, akan selalu berkoordinasi terlebih dahulu. Jadi ini kami rasa sedikit janggal," ucap Evan Yusup.

Tidak berhenti disitu, aktivis lokal ini mengecek lokasi tambang PT BAU, karena dia menduga kalau keberadaan polisi di kantor tersebut adalah untuk mengamankan aktivitas pertambangan.

Akhirnya, Evam Yusup menemukan kalau PT BAU telah melanggar perjanjiannya bersama warga Ulak Pandan. Oleh karena itu disimpulkan, keberadaan polisi adalah untuk menjaga kegiatan tambang batubara PT BAU.

"Apa yang mereka lakukan bisa berpotensi memunculkan konflik. Kami juga akan menelusuri kenetralan aparat kepolisian, karena mereka lah yang dulu meminta warga agar tidak melakukan aksi," ujar Evan Yusup tegas.

"Tetapi hari ini justru aparat kepolisian lah yang pertama kali berada di lokasi pertambangan dengan alasan bahwa masyarakat akan demo padahal masyarakat Ulak Pandan tidak ada demo sama sekali," sambungnya.

Lebih lanjut, Evan Yusup berharap agar pihak kepolisian bisa membantu masyarakat untuk mempertahankan tanah adat yang dijadikan lokasi pertambangan batubara PT BAU. Jika tidak, kepolisiaan setempat akan dilaporkan kepada otoritas tertinggi pemerintahan.

"Jikalau ada aparat kepolisian disana dan tidak berusaha mencegah dan tetap membiarkan aktivitas pertambangan, bahkan terkesan mengawal dan mengamankan operasional pertambangan, maka akan kami laporkan ke Presiden, Kapolri, Kapolda dan Gubernur," tutur Evan Yusup.

"Kami ini memperjuangkan hak kami, kami berharap pihak kepolisian itu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat, bukan justru diduga membekingi perusahaan apalagi membawa senjata lengkap," tutupnya menambahkan.