Insiden kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, merupakan pertanda bahwa sistem pengawasan dan tata kelola Lapas masih menyisakan persoalan yang harus dibenahi.
- Survei Internal Nasdem, Nama Yoppy Karim Teratas di Pilkada Lubuklinggau
- Dukung Palestina, Ribuan Warga Afrika Selatan Turun ke Jalan
- Bacaleg Eks Napi Korupsi Diumumkan Saat Penetapan DCS
Baca Juga
“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," kata Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, kepada wartawan, Minggu, 11 Mei 2025.
Willy menegaskan, Lapas sudah semestinya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Namun dalam praktiknya, warga binaan masih dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan Lapas. Membuat Lapas menjadi ruang yang rentan konflik, bahkan bisa memuncak.
“Lapas dan Rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan Lapas juga meliputi program rehabilitasi," ujarnya.
"Program ini tentu memerlukan SDM pengelola Lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” tegas Willy.
Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, diduga dipicu oleh razia ponsel yang dilakukan pihak Lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas Lapas rusak berat.
Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kerusuhan tersebut.
- Lapas Narkotika Muara Beliti Akan Direlokasi ke Lahan 15 Hektare di Desa Beliti Baru
- Pasca Kerusuhan, Lapas Narkotika Muara Beliti Masih Dijaga Ketat Personel Gabungan
- Kronologi Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Berawal dari Razia Handphone di Blok Bangau