Langkah pasangan H. Kuryana Azis dan Johan Anuar menatap Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) 9 Desember 2020 mendatang semakin mulus.
- Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Mutakhirkan Data Penerima BLT
- Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Cak Imin
- TNI, Polri, KPU dan Bawaslu Ajukan Dana Hibah Pilkada Serentak di Sumsel, Segini Besarannya
Baca Juga
Apalagi bakal ada satu lagi partai yang punya sinyal kuat bakal turut mengusung pasangan dengan jargon BEKERJA LANJUTKAN ! Itu.
Ya. Partai dimaksud yakni Partai Demokrat. Selangkah lagi, Kuryana - Johan mengantongi SK dukungan dari Partai Demokrat.
"Surat rekomendasi belum keluar. Tapi, Insya Allah iya," ucap Ketua DPC Partai Demokrat OKU, Hj Indrawati.
Kendati belum keluar, lanjut Indrawati, namun proses dukungan tersebut sedang berjalan.
"Karena, proses tersebut tidak ada yang mengikuti, hanya Pak Kuryana dan Pak Johan," beber Indrawati.
Diterangkan Indrawati, Demokrat OKU memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak yang melamar Partai Demokrat.
"Yang mendaftar di kita (Demokrat OKU), semuanya kita usulkan ke DPD Demokrat," terang Bu Iin, sapaan karib Hj Indrawati.
Namun, lanjut Indrawati, di DPP dan DPD Partai Demokrat Sumsel ada proses paparan yang harus diikuti kandidat yang kita usulkan ke DPD Demokrat Sumsel.
"Yang mengikuti proses ini hanya dua orang yakni Pak Kuryana dan Pak Johan mengikuti paparan di DPD dan DPP. Artinya tinggal nunggu rekomendasi saja," urai Indrawati.
Hanya saja, Bu Iin belum dapat memastikan kapan rekomendasi dari Demokrat ke pasangan BEKERJA terealisasi. Pasalnya, dirinya juga masih menunggu panggilan dari DPP Demokrat.
"Karena bukan hanya kita (OKU) banyak dari daerah lain juga. Jadi, nunggu giliran satu - satu," imbuh Indrawati.
Diterangkan Indrawati, pihaknya menjatuhkan pilihan kepada BEKERJA, lantaran, selain petahana, keduanya sudah teruji dan berpengalaman.
"Apalagi, keduanya memang serius berkomunikasi dengan Partai Demokrat," pungkas Bu Iin.
- Penyerahan Dukungan Jalur Independen Pilbup Empat Lawang Mulai Dibuka
- KPU RI Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Asalkan Penuhi Syarat Ini
- Hensat Minta Jokowi Sikapi Dugaan Fundraising yang Diungkap Masinton