Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) sedang membahas pengajuan usulan anggaran dana hibah dari sejumlah instansi untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 di Sumsel.
- KONI Sumsel Usulkan Rp50 Miliar untuk PON Aceh, DPRD Masih Kaji Payung Hukum
- Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Berlanjut, Empat Saksi Dihadirkan JPU Termasuk Hendri Zainudin
- Sidang Kasus Dana Hibah, Saksi Ungkap Kondisi Administrasi Keuangan Koni Sumsel Carut Marut
Baca Juga
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, Senin (17/7), mengonfirmasi hal tersebut dan menyatakan bahwa saat ini mereka sedang membahas anggaran hibah tersebut.
TNI dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel diketahui mengajukan anggaran hibah untuk pengamanan Pilkada di seluruh Sumsel pada tahun 2024 mendatang. Polda Sumsel mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 51.345.892.750, sedangkan TNI mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 20.000.000.000.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel juga mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 204.454.246.740 untuk keperluan Pilkada di Sumsel. Begitu pula dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel yang mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 75.244.836.400.
Antoni Yuzar mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran hibah ini sesuai dengan peruntukannya dan mencegah adanya mark up atau penyimpangan dalam penggunaan dana. “Karena suatu pembelanjaan bisa terjadi penyimpangan karena tidak sesuai dengan apa yang telah disetujui oleh DPRD Sumsel,” katanya.
Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, juga mengonfirmasi adanya usulan anggaran hibah dari pihaknya. Usulan tersebut akan dibahas dalam rapat Komisi I DPRD Sumsel yang dijadwalkan pada hari Rabu.
Sampai berita ini ditulis, Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, belum memberikan tanggapan terkait anggaran hibah yang diajukan oleh KPU Sumsel.
- KONI Sumsel Usulkan Rp50 Miliar untuk PON Aceh, DPRD Masih Kaji Payung Hukum
- Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Berlanjut, Empat Saksi Dihadirkan JPU Termasuk Hendri Zainudin
- KPU Tetapkan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Catat Tanggalnya