Dalami Kasus Proyek, KPK Panggil Bupati Ini

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukannya beberapa waktu lalu.


Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut memanggil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid HK untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Wahid dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dkk.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (1/10)

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Abdul Wahid dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Marhaini (MRH) dkk.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (1/10).

Adapun barang bukti yang telah diamankan saat OTT di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta.