Kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) masih banyak meninggalkan teka-teki hingga saat ini. Tim Penyidik KPK terus berjibaku buat mengusut kasus ini.
- Plt Kadisperindag PALI Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kejari
- Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Sabet Penghargaan Terbaik dalam Penanganan Kasus Korupsi 2024
- Delapan Pejabat Pemprov Bengkulu Dipanggil KPK, Terkait Kasus Rohidin Mersyah
Baca Juga
Hari ini, KPK memanggil para saksi dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya Martono selaku Tenaga Ahli (TA) Heri Gunawan, Eka Kartika selaku ibu rumah tangga, Sandy Bayu Thauhid selaku Junior AO Consumer and Retail BJB cabang Sumber Cirebon.
Selanjutnya, Mohammad Fahmi Heryanda selaku Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah selaku Teller Bank BJB Cabang Sumber Cirebon, dan Ryanza Osca Putra selaku staf sales Lotte Grosir Cirebon.
“Hari ini, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.
Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.
Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung