Dalam Satu Bulan, Pajak Bakso Sony Tembus Rp329 Juta

Bakso Sony Lampung. (rmollampung)
Bakso Sony Lampung. (rmollampung)

Setelah beberapa waktu lalu sempat disegel oleh Pemkot Bandar Lampung, Bakso Son Haji Sony kini telah rutin membayar pajak sesuai dengan tapping box.


Diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi pajak yang disetor Bakso Son Haji Sony sempat menyentuh angka Rp329 juta perbulan. 

"Itu Desember kemarin mencapai Rp 329 juta karena pengunjungnya banyak dari 18 gerai," kata Yanwardi, kepada RMOLLampung, Jumat (14/1).

Angka ini jauh diatas jumlah yang disetor gerai bakso ternama ini sebelum disegel oleh Pemkot. Dimana menurut Yanwardi pengelola hanya hanya menyetor Rp120-130 juta per bulan. "Kalau sekarang rata-rata Rp 270 juta per bulan," tambahnya. 

Meski demikian, pihaknya masih akan tetap melakukan audit terhadap pendapatan Bakso Son Haji Sony terkait pemisahan antara makanan siap saji dan makanan beku yang dijual terpisah.

"Kalau selesai, Tinggal ngitung yang benar-benar pajak yang makan di tempat," ujarnya. Berdasarkan keterangan Yanwardi, audit Pemkot Bandar Lampung untuk jumlah pajak Bakso Son Haji Sony selama 5 tahun kebelakang mencapai Rp 3 miliar. Namun yang dilaporkan hanya Rp1,8 miliar.