Pemkot Bandar Lampung Batal Subsidi Angkutan Umum, Ganti Operasi Pasar Murah 

Pj Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya/ist
Pj Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya/ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung batal mensubsidi angkutan umum dalam rangka mengatasi inflasi akibat kenaikan harga BBM. Dana tersebut diubah ke perlindungan sosial berupaya operasi pasar murah. 


Pj Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan perlindungan sosial lebih penting dibandingkan subsidi angkutan umum. Masyarakat lebih membutuhkan pemenuhan kebutuhan bahan pokok. 

"Kalau masalah transportasi bisa diatur, masyarakat juga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor," kata Sukarma Wijaya, Selasa (20/9). 

Menurutnya, operasi pasar murah yang 6 bahan pokoknya disubsidi pemerintah itu akan digelar hingga Desember mendatang. Penekanan harga tersebut untuk mempertahankan daya beli masyarakat. 

"Prinsipnya jangan sampai terjadi kelangkaan barang atau daya beli masyarakat menurun. Sehingga upaya penekanan harga seperti pasar murah perlu dilakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramd'han mengatakan Pemkot Bandar Lampung melebihkan anggaran atasi inflasi menjadi 2,1 persen atau Rp5,8 miliar. 

Menurutnya, dana tersebut dibagi ke Dinas Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Dinas Perdagangan. 

"Sebesar Rp2,8 miliar digunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian penciptaan lapangan kerja Rp2 miliar dan program perlindungan sosial senilai Rp1 miliar," jelasnya.