Polemik Bakso Sony dan Pemkot Bandar Lampung : KPK Diminta Turun Tangan

Salah satu gerai Bakso Son Haji Sony. (rmol.id)
Salah satu gerai Bakso Son Haji Sony. (rmol.id)

Perselisihan antara Bakso Son Haji Sony dan Pemkot Bandar Lampung terkait pajak belum usai. Kali ini giliran Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) menyurati KPK RI agar menyelidiki dugaan kebocoran pajak akibat tidak maksimal “Tapping Box” di Kota Bandarlampung, Rabu (7/7).


Ketua KPKAD Ansori mengatakan, hal ini dilakukan untuk menyelidiki simpang siur tidak maksimalnya penggunaan tapping box ini sampai menyebabkan kerugian karena kebocoran pajak. Terutama, mengenai polemik Bakso Sony dengan Pemerintah Kota (Pemkot) yang berujung pada penutupan seluruh gerainya di Bandar Lampung. 

Menurutnya, pencanangan penambahan tapping box menjadi dua kali lipat dari 200 menjadi 500 sudah dimulai sejak 2019 lalu, saat Koordinator Wilayah II Sumatera Bagian Pencegahan KPK RI melakukan audiensi dengan pemkot dengan pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan.

"Karena yang punya gagasan adalah KPK jadi kami minta KPK yang melakukan penyelidikan. Di beberapa daerah, KPK sangat berkonsentrasi dengan program tapping box ini," ujarnya. 

Pasalnya, kata Ansori, kabar jumlah kebocoran pajak Bakso Sony ini simpang siur dan membuat polemik berkepanjangan di masyarakat. 

"Karena ini simpang siur hitungannya, Bakso Sony ada yang bilang Rp14 Miliar, ada yang bilang Rp7,5 Miliar dari konsumen, oleh karena itu kuta laporkan ke KPK biar ada jalan tengahnya," kata dia kepada Kantor Berita RMOLLampung. 

Sehingga, lanjutnya diharapkan ada titik temu permasalahan ini. Apakah memang ada kesalahan pihak Bakso Sony atau kelalaian dari Pemkot Bandarlampung. 

"Harapan dua pihak duduk bareng kembali kemudian ditengahi KPK untuk menyelesaikan ini. Masyarakat ini melihatnya Bakso Sony ini gak bayar pajak, mengemplang, untuk itu kami minta diselidiki biar jelas dan ada jalan tengahnya," kata dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung Bidang UMKM Romi Junanto Utama mendukung permohonan penyelidikan yang diajukan KPKAD tersebut  "Masyarakat sebagai pembayar pajak perlu kejelasan yang terang benderang dalam persoalan ini," katanya. 

Namun apabila nantinya persoalan ini diselidiki oleh KPK RI maka pihak Bakso Sony harus seterang-terangnya memberikan data. "Penyelidikan KPK tidak bisa dihindarkan dengan sekedar keinginan menutup gerai,"ujarnya. 

Sebab menurutnya permasalahan ini harus segera ditengahi apalagi pemasangan tapping box ini juga merupakan inisiatif dari KPK.  Selain itu, lanjut Romi, masyarakat menunggu kepastian siapakah sebenarnya diantara Pemerintah kota (pemkot) Bandarlampung atau Bakso Sony yang salah dalam permasalahan ini. 

"Apabila Pemkot benar, apakah bisa menarik owner Bakso Sony ke arah pidana jika pihak Bakso Sony tidak mau menyelesaikan kewajibannya,"kata dia.