Pemkot Palembang Siapkan Langkah Strategis Efisiensi Anggaran

Kantor Wali Kota Palembang/ist
Kantor Wali Kota Palembang/ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah merancang langkah yang akan diambil untuk efisiensi anggaran.


Hal ini merujuk Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD 2025.

"Ada tujuh poin utama yang menjadi fokus penghematan, mencakup pembatasan kegiatan seremonial, perjalanan dinas, kegiatan yang hasilnya tidak terukur, serta penyesuaian kegiatan dengan belanja APBD," kata Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, Rabu (12/2).

Pihaknya belum dapat merincikan sektor mana saja nantinya yang terdampak penghematan ini. Karena saat ini pihaknya masih merancang draf efisiensi tersebut.

Nantinya setelah dirancang, maka akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya, agar setiap OPD mengetahui kegiatan mana saja yang terdampak penghematan tersebut.

"Kalau sudah tahu semua maka secepatnya dapat diterapkan," pungkasnya.