Minim Kesadaran, Pelaku Usaha di PALI Banyak Tak Gunakan Tapping Box

Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi/ist.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi/ist.

Pengusaha rumah makan dan Hotel di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diketahui banyak yang tak menggunakan tapping box.


Padahal, alat tapping box yang merupakan upaya untuk mengikatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu telah dibagikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI untuk para pengusaha.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten PALI, Rizal Pahlevi mengatakan, pihaknya bersama Bank SumselBabel telah membagikan 15 unit tapping box ke rumah makan dan hotel. Namun, dari temuan di lapangan tapping box tersebut tidak digunakan oleh pemilik usaha untuk transaksi. 

"Kebanyakan dari pelaku usaha tadi tidak menggunakan tapping box untuk transaksi. Padahal, yang membayar pajak itu adalah konsumen, bukan pemilik usaha. Jadi tidak mengurangi penghasilan dari pemilik usaha," katanya saat dibincangi. 

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan wajib pajak, baik itu pajak pribadi, maupun badan usaha.

"Nantinya dalam dekat, Bapenda dan tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Satpol PP, DPMTSP, serta Aparat Penegak Hukum (APH) akan melakukan monitoring ke lapangan, mendatangi rumah makan dan pengusaha hotel yang ada di Kabupaten PALI," tegas dia. 

Menurut Rizal, dalam menerappan tapping box, kendala yang dihadapkan yakni minimnya kesadaran pelaku usaha bahwa betapa pentingnya membayar pajak. 

"Tidak kalah sulit juga, mengubah pola pikir masyarakat untuk membayar pajak. Tapi, secara perlahan kami akan terus sosialisasikan hal ini, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," beber dia. 

Dirinya menjelaskan, pajak yang dibayar oleh pelaku usaha, nantinya akan menjadi PAD Kabupaten PALI yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten PALI. "Ayo, semuanya, untuk bersama-sama membangun Kabupaten PALI," tandas dia.