Banjir acap kali menyerang pemukiman warga di kawasan Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Kondisi tersebut disebabkan banyaknya daerah resapan air yang ditimbun oleh developer perumahan maupun warga.
- Minta Pemerintah Pastikan Kuota Haji 2022, LaNyalla: supaya Persiapan Lebih Maksimal
- Jangan Jadikan Sopir Tumbal Pengusaha dalam Pengusutan Kecelakaan Angkutan Umum
- Politisi PKB Sayangkan Aset Peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam yang Belum Dinikmati Masyarakat
Baca Juga
Hal ini diungkapkan Camat Plaju, Ahmad Furqon di hadapan Anggota DPRD Sumsel Dapil I yang melakukan Reses Tahap III di aula Kantor Kecamatan Plaju, Senin (5/12).
Hadir dalam reses tersebut Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati didampingi anggota DPRD Sumsel lainnya yakni Chairul S Matdiah, Dedi Sipriyanto dan Kartak SAS.
Menurut Ahmad, salah satu daerah resapan air yang ditimbun oleh developer perumahan dan warga yakni Lebak Berayun.
"Sekarang tempat ini banyak ditimbun untuk perumahan. Juga termasuk penimbunan secara pribadi. Jika ini terus menerus dilakukan kemungkinan besar Plaju bakal terendam, ketika hujan turun," ungkap Ahmad.
Dia mengatakan, selain kawasan tersebut, beberapa titik lainnya di Kecamatan Plaju kerap mengalami kebanjiran ketika hujan turun. Titik lainnya itu lebih disebabkan belum tersambungnya drainase di kawasan tersebut yang bisa membawa air ke Sungai Musi.
“Namun, yang menjadi persoalan adalah tidak adanya pembangunan drainase. Ini menjadi penyebab utama banjir di wilayah jalan Plaju. Kiri dan kanan jalan DI Panjaitan, sama sekali drainase belum terhubung dengan sempurna," ucapnya.
Masyarakat di kawasan Plaju meminta DPRD Sumsel bisa segera mendesak pemerintah untuk membangun drainase tersebut. Seperti yang diungkapkan Ketua RW 14 Kelurahan Plaju Ulu, Agus Rahmat.
“Kita berharap di tahun 2023 mendatang, drainase dibangun. Sehingga banjir dapat diminimalisir," pungkasnya.
- Ketua DPRD Sumsel Ajak FJP Bangun Demokrasi dan Pers yang Bermartabat
- Respons Wakil Ketua DPRD Sumsel Terkait Oknum Anggotanya Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan Warga OKU Timur
- Diduga Tipu Warga hingga Rugi Rp105 Juta, Oknum Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi