Curi Puluhan Karung Pupuk Milik KUD, Ali Diciduk Polisi

Tersangka Ali saat diamankan pihak kepolisian diduga mencuri puluhan karung pupuk/ist
Tersangka Ali saat diamankan pihak kepolisian diduga mencuri puluhan karung pupuk/ist

Satu dari dua pelaku pencurian puluhan karung pupuk di afdeling KUD Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai.


Pelaku yakni Ali Muhammad yang ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya, Rabu (31/8/2022). 

Penangkapan Ali sendiri berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai terkait laporan kehilangan pupuk milik KUD Mitra Sejahtera, Rabu (16/3/2022) lalu. 

Dari penyelidikan itu, ditemukan 40 karung pupuk merk Hi-Kay Plus di salah satu rumah warga bernama Lubis. Temuan itu lalu diselidiki dan diketahui pupuk yang dimiliki Lubis dibeli dari Ali Muhammad. 

"Selanjutnya, tim langsung bergerak menangkap Ali Muhammad di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendri ado, Jumat(2/9/2022). 

Dari keterangan Ali, aksi pencurian yang dilakukannya tidak seorang diri, melainkan bersama temannya yang merupakan pegawai di Afdeling KUD Mitra Sejahtera. 

"Untuk tersangka lain saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku Ali dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang pencurian dengan pemberatan," tandas dia.