Satu dari dua pelaku pencurian puluhan karung pupuk di afdeling KUD Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Pelaku yakni Ali Muhammad yang ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya, Rabu (31/8/2022).
Penangkapan Ali sendiri berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai terkait laporan kehilangan pupuk milik KUD Mitra Sejahtera, Rabu (16/3/2022) lalu.
Dari penyelidikan itu, ditemukan 40 karung pupuk merk Hi-Kay Plus di salah satu rumah warga bernama Lubis. Temuan itu lalu diselidiki dan diketahui pupuk yang dimiliki Lubis dibeli dari Ali Muhammad.
"Selanjutnya, tim langsung bergerak menangkap Ali Muhammad di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Hendri ado, Jumat(2/9/2022).
Dari keterangan Ali, aksi pencurian yang dilakukannya tidak seorang diri, melainkan bersama temannya yang merupakan pegawai di Afdeling KUD Mitra Sejahtera.
"Untuk tersangka lain saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku Ali dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang pencurian dengan pemberatan," tandas dia.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim