Curi Laptop di Sekolah Dasar, Pencuri dan Penadah Tak Berkutik Ditangkap

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir/ist.
Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir/ist.

Tim Opsnal Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil menangkap pelaku pencurian dan penadah yang beraksi di Sekolah Dasar Negeri 1 Suka Jaya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (5/12/2022) lalu.


Ketiga pelaku yakni Deni Wahyu (18), Siswanto (24) dan Niko Andreansyah (24) ditangkap secara berurutan, Selasa (6/12/2022). 

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto mengatakan, usai pihak sekolah melapor telah terjadi kehilangan tiga unit laptop, anggotanya langsung melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan, berhasil ditangkap pelaku Siswanto. Dari tangan Siswanto berhasil diamankan tiga unit Laptop milk SD N 1 Suka Jaya," kata Deby didampingi Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo, Rabu (7/12/2022). 

Selanjutnya, kata Deby, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Niko Andreansyah. "Berdasarkan keterangan keduanya, Laptop tersebut di dapat dari pelaku Deni Wahyu. Selanjutnya, tim bergerak menangkap pelaku Deni Wahyu," jelas dia. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pencurian di SD N 1 Suka Jaya dilakukan oleh pelaku Deni Wahyu dengan cara merusak pintu kantor, lalu masuk dan mengambil tiga unit Laptop. 

"Para pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini penyidikan masih dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) Jo Pasal 480 Ayat (1) KUHP ancaman pidana di atas 5 tahun," tandas dia.