Curi Hp di Tempat Hajatan, Pemuda Asal Lahat Ditangkap Polres Pagar Alam

Jhonliyansah bin Barni (36) pelaku pencurian handphone. (dok. Polres Pagar Alam)
Jhonliyansah bin Barni (36) pelaku pencurian handphone. (dok. Polres Pagar Alam)

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagaralam berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) yang beraksi  di lokasi hajatan masyarakat.


Pelakunya diketahui bernama Jhonliyansah bin Barni (36), warga Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Tersangka ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal Mahdi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Muhammad Nurkholis, yang kehilangan HP Samsung A04s miliknya saat menghadiri hajatan pernikahan anak bibinya di Kecamatan Pagar Alam Utara pada 30 Desember 2023.

“Pelaku memanfaatkan  kondisi saat tenda hajatan sudah agak sepi dan langsung mengambil handphone milik korban,"kata Mursal Mahdi Selasa (02/1).

Dari laporan tersebut,polisi lalu menyelidiki ke lokasi dan langsung melakukan pelacakan melalui nomor handphone korban dan selang beberapa hari kemudian keberadaan Jhonli diketahui dan saat ditangkap tengah bersembunyi di kawasan perkebunan kopi di luar kota Pagar Alam.

“Sesaat setelah mengambil handphone tersebut,pelakunya langsung melarikan diri dan bersembunyi ke areal perkebunan beruntung handphone tersebut masih dalam keadaan aktif sehingga dapat dilacak keberadaannya termasuk posisi pelakunya sehingga dapat kami ringkus dan terhadapnya dikenakan pasal 362 KUHP,” tutup Mursal

Polisi menghimbau masyarakat agar tidak lengah saat meletakkan benda-benda berharga terutama saat berada di keramaian untuk menghindari kejadian serupa.

"Jika berada di keramaian hendaknya barang-barang seperti handphone atau barang berharga lainnya jangan diletakkan di sembarang tempat karena pelaku kriminal pasti memanfaatkan kelengahan korbannya,"imbuhnya.