Modus Pura-pura Beli, Pencuri HP di Musi Rawas Diringkus Polisi Setelah Terekam CCTV

Seorang pelaku pencurian handphone (HP) yang beraksi dengan modus pura-pura membeli di counter di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diringkus polisi.


Tersangka M Fauzi alias Uzi (31), warga Dusun I Dewa Nganti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mencuri HP jenis Vivo Y28 senilai Rp 2.800.000 dari counter HP milik korban inisial DP (30) di Dusun III Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan pura-pura datang ke counter untuk membeli HP. Kemudian korban mengeluarkan dan memberikan HP kepada pelaku untuk dilihat.

"Ketika HP dipegang, pelaku langsung kabur dan berhasil membawa HP," jelas AKP Karim.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV di counter korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Muara Lakitan. Petugas pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai pelaku.

Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (30/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan pula barang bukti 1 unit HP jenis Vivo Y28.