Kemarin Larangan Mudik yang diberlakukan pemerintah sudah hari ke-21. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang melanggar. Akibatnya mereka dipaksa kembali ke daerah asal.
- Ekspose Kasus Dugaan Korupsi Dana Korpri Banyuasin Dilakukan di Kejati Sumsel
- Kasus Korupsi Pembangan Gereja Kingmi MIle 31, KPK Tahan Empat Tersangka Baru
- Beredar Kabar, Kapolda Sumsel Gantikan Posisi Teddy Minahasa
Baca Juga
Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, setidaknya sudah ada 1.125 kendaraan, yang diminta memutar balik ke daerah asal saat memasuki Provinsi Lampung.
“Sampai 14 Mei Operasi Ketupat Krakatau 2020, tercatat 1,125 kendaraan yang diminta putar balik,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Chiko Ardwiatto kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5/2020).
Dari 1.125 kendaraan tersebut terdiri dari beberapa jenis kendaraan. Kendaraan roda dua sebanyak 147 kendaraan, kendaraan pribadi roda empat 813 kendaraan, dan kendaraan umum sebanyak 165.
“1125 kendaraan tersebut didapat dari 5 titik penyekatan, yaitu Bakau Huni 799 kendaraan, Agung Batin Mesuji 18 kendaraan, Way Kanan Way Tuba 289 kendaraan, Pelabuhan Panjang 17 kendaraan dan Sukau Lampung Barat 2 kendaraan,” jelasnya.
Operasi Ketupat Krakatau 2020 telah dimulai dari tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020.
“Ini untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tutupnya.[ida]
- Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 Rugikan Negara Rp 738,9 M, Irfan Kurnia Saleh Divonis 10 Tahun Penjara
- Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang 20 Hari ke Depan
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Kepastian Hukum Status Kewarganegaraan