Coba Masuk Lampung, 1.125 Kendaraan Dipaksa Kembali ke Daerah Asal

Kemarin Larangan Mudik yang diberlakukan pemerintah sudah hari ke-21. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang melanggar. Akibatnya mereka dipaksa kembali ke daerah asal.


Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, setidaknya sudah ada 1.125 kendaraan, yang diminta memutar balik ke daerah asal saat memasuki Provinsi Lampung.

“Sampai 14 Mei Operasi Ketupat Krakatau 2020, tercatat 1,125 kendaraan yang diminta putar balik,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Chiko Ardwiatto kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5/2020).

Dari 1.125 kendaraan tersebut terdiri dari beberapa jenis kendaraan. Kendaraan roda dua sebanyak 147 kendaraan, kendaraan pribadi roda empat 813 kendaraan, dan kendaraan umum sebanyak 165.

“1125 kendaraan tersebut didapat dari 5 titik penyekatan, yaitu Bakau Huni 799 kendaraan, Agung Batin Mesuji 18 kendaraan, Way Kanan Way Tuba 289 kendaraan, Pelabuhan Panjang 17 kendaraan dan Sukau Lampung Barat 2 kendaraan,” jelasnya.

Operasi Ketupat Krakatau 2020 telah dimulai dari tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020.

“Ini untuk mendukung program pemerintah dalam pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” tutupnya.[ida]