Coba Kecoh Petugas, Mahasiswi di OKU Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam saat Digrebek

ilustrasi narkoba. (ist/net)
ilustrasi narkoba. (ist/net)

Seorang mahasiswi pecandu narkoba asal Kabupaten OKU Selatan, Melise Rahma Yuni (27), diamankan anggota Satreskrim Polres OKU.


Perempuan ini diamankan di salah satu rumah di Jalan Jendral Ahmad Yani Km 5 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Minggu (12/1/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat bruto 0,56 gram dan 1 butir pil ekstasi warna ungu logo burung hantu yang disembunyikan di celana dalam bagian belakang yang dipakai tersangka. 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba. 

“Tersangka berstatus sebagai seorang mahasiswi. Dia warga Desa Ujan Mas, OKU Selatan,” ungkap Kasi Humas, Senin (13/1/2025). 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres OKU dan masih dalam pemeriksaan intensif. 

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara, tersangka mengakui jika barang haram tersebut miliknya. “Iya pak, sabu dan inek ini punya saya,” katanya kepada penyidik sambil tertunduk lesu.