Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Palembang berdampak pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat sejak Januari hingga saat ini realisasi PAD baru 30 persen dari target sebesar Rp 1,2 triliun.
- Peserta Lelang Sedikit, PAD Hasil L3S Menurun dari Tahun Lalu
- PAD Tidak Memenuhi Target, Fraksi DPRD OKU Bereaksi
- Dongkrak PAD Bangun Infrastruktur, Wako Lubuklinggau Targetkan Rp200 Miliar Pertahun
Baca Juga
Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin mengatakan minimnya realisasi PAD ini diakibatkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang menunggak. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap melakukan penarikan pajak.
Dia mengaku memang kondisi pandemi ini semuanya mengalami kesulitan. Namun, jangan menjadikan alasan untuk tidak membayar pajak.
"Pajak yang sudah dibayarkan ini nantinya wajib disetorkan ke pemerintah," katanya, Senin (14/6).
Ditahun 2021, pihaknya menargetkan pajak restoran sebesar Rp168 miliar, pajak hotel Rp92 miliar dan pajak tempat hiburan Rp49 miliar.
Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan pajak. Pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi serta menertibkan pelaku usaha yang tidak taat pajak.
"Kami juga selama 10 hari kedepan akan mengawasi beberapa restoran yang tidak taat dan melakukam kecurangan dalam proses penarikan pajak," tutupnya.
- Sempat Landai, Kasus DBD di Palembang Naik Lagi
- Amankan Nobar Timnas vs Uzbekistan di BKB, Polrestabes Palembang Turunkan 123 Personel
- Pemkot Palembang Lakukan Pengerukan Kolam Retensi dan Drainase untuk Atasi Banjir