Capaian PAD Palembang Baru 30 Persen Karena Wajib Pajak Banyak Nunggak

Kepala BPPD Palembang Sulaiman Amin /net
Kepala BPPD Palembang Sulaiman Amin /net

Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Palembang berdampak pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tercatat sejak Januari hingga saat ini realisasi PAD baru 30 persen dari target sebesar Rp 1,2 triliun.


Kepala BPPD Palembang, Sulaiman Amin mengatakan minimnya realisasi PAD ini diakibatkan banyaknya Wajib Pajak (WP) yang menunggak. Meskipun begitu, pihaknya akan tetap melakukan penarikan pajak.

Dia mengaku memang kondisi pandemi ini semuanya mengalami kesulitan. Namun, jangan menjadikan alasan untuk tidak membayar pajak.

"Pajak yang sudah dibayarkan ini nantinya wajib disetorkan ke pemerintah," katanya, Senin (14/6).

Ditahun 2021, pihaknya menargetkan pajak restoran sebesar Rp168 miliar, pajak hotel Rp92 miliar dan pajak tempat hiburan Rp49 miliar.

Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan pajak. Pihaknya akan terjun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi serta menertibkan pelaku usaha yang tidak taat pajak.

"Kami juga selama 10 hari kedepan akan mengawasi beberapa restoran yang tidak taat dan melakukam kecurangan dalam proses penarikan pajak," tutupnya.