Buntut Keributan di Citra Grand City, Pihak Pengembang Ancam Laporkan Anggota DPRD Sumsel dan Warga

Pihak pengembang CGC memberikan klarifikasi terkait polemik iuran IPL/Foto: Dudi Oskandar
Pihak pengembang CGC memberikan klarifikasi terkait polemik iuran IPL/Foto: Dudi Oskandar

Insiden yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H Toyeb Rakembang, dan sejumlah warga di Komplek Citra Grand City (CGC) Palembang pada Minggu, 17 Februari 2025, memasuki babak baru.


Konflik ini bermula dari kemarahan Toyeb Rakembang akibat kendaraannya tidak diizinkan masuk perumahan karena belum membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Kejadian ini tidak hanya menimbulkan keributan, tetapi juga berpotensi menyeret para pihak yang terlibat ke ranah hukum.

Kuasa hukum CGC, Apan SH, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan memberikan teguran dan somasi terkait kewajiban pembayaran IPL yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Rumah (PPJB). Namun, karena tidak ada itikad baik, pihaknya akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

"Setiap pembelian unit rumah di CGC sudah mengikat perjanjian yang jelas, termasuk kewajiban membayar IPL. Kami sudah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun jika masih ada pihak yang melanggar, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melanjutkan langkah hukum, baik pidana maupun perdata," kata Apan dalam konferensi pers, Senin (17/2).

Lebih lanjut dia mengatakan, selain Toyeb Rakembang, sejumlah oknum warga dengan inisial NF, LM, AK, dan AA juga akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak pengelola CGC menuding mereka terlibat dalam membuat keributan dan menghalangi jalan di lingkungan perumahan tersebut.

"Termasuk oknum  DPRD itu kami juga akan melaporkan dia ke majelis kehormatan DPRD untuk kami tidaklanjuti, maksudnya dia sudah membuat onar  seperti menyalahgunakan jabatan," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Cipta Asih Griya (CAG) Danni Chandra Wijaya yang mengelola CGC, menegaskan bahwa IPL merupakan biaya yang digunakan untuk menunjang fasilitas lingkungan seperti keamanan, kebersihan, dan ketertiban. 

"IPL bukan pungutan liar. Itu adalah biaya yang digunakan untuk menjaga kenyamanan lingkungan di CGC. Kami sudah berkomitmen dengan konsumen bahwa IPL adalah bagian dari perjanjian jual beli rumah dan harus dibayar untuk kelangsungan pengelolaan lingkungan yang baik," jelas Danni.

Danni menambahkan bahwa sejak pengelolaan CGC diambil alih oleh PT CAG pada 2019, tidak ada kenaikan signifikan terhadap biaya IPL. Namun, belakangan ada peningkatan biaya sebesar 10 persen yang disepakati oleh mayoritas warga. Walaupun begitu, Danni juga menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan keringanan bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi, dengan syarat mereka mengajukan permohonan resmi.

Sementara itu, Nanang Supriatna, Direktur PT Arsigriya Intiguard (AIG), yang bertanggung jawab atas pengamanan di CGC, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap beberapa oknum yang dianggap telah merugikan pengembang, termasuk mereka yang membawa senjata tajam dan memblokir jalan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam keributan ini. Kami tidak akan membiarkan aksi onar ini terus berlanjut," pungkasnya.