Bukan Perampokan, Investasi Handphone Motif Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba 

 Tersangka Eeng Praza saat menjalani pemeriksaan penyidik di ruang unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Tersangka Eeng Praza saat menjalani pemeriksaan penyidik di ruang unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba menangkap Eeng Praza pelaku perampokan pembunuhan yang menewaskan empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Rabu (20/12/2023) lalu. 


Eeng Praza merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga itu. Eeng ditangkap di rumah keluarganya di Provinsi Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku seorang diri melakukan pembunuhan empat orang di Sekayu Musi Banyuasin. Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan karena selisih paham pelaku dengan korban bernama Heri terkait investasi handphone. 

"Korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisa jual handphone. Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku menagih uangnya di rumah korban dari sinilah terjadi selisih paham hingga menimbulkan perkelahian,"kata Anwar kepada wartawan Minggu (31/12/2023).

Dikatakan Anwar, berdasarkan keterangan pelaku saat itu korban terlebih dahulu menyerang pelaku sehingga terjadilah perkelahian. Pelaku memukul korban dengan kayu nenek korban yang melihat kejadian ingin membantu korban. 

"Disini nenek korban pun dipukul pelaku dengan kayu. Saat itu dua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku setelah keempat korban dibunuh pelaku kabur membawa handphone lalu dibuang ke sungai beserta kayu yang digunakan untuk memukul keempat korban,"jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, empat orang warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba ditemukan tewas di pondok milik korban Rabu (20/12/2023). 

Keempat korban diketahui masih satu keluarga yakni Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, Marsel (12) dan Aurel (5).

Untuk kepentingan otopsi, jenazah para korban dibawa ke Intalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang Rabu 20 Desember 2023 malam. 

Berdasarkan informasi yang didapat, korban Heri baru saja menjual kebun sawit miliknya sebesar Rp60 juta sekitar tiga hari lalu.