Briptu Zikri Rahmawan Raih Pin Emas Kapolri atas Dedikasi dan Prestasi

 Briptu Zikri Rahmawan, anggota Banit Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dengan menerima penghargaan Pin Emas Kapolri. (Handout)
Briptu Zikri Rahmawan, anggota Banit Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dengan menerima penghargaan Pin Emas Kapolri. (Handout)

Prestasi membanggakan diraih Briptu Zikri Rahmawan, anggota Banit Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, dengan menerima penghargaan Pin Emas Kapolri atas dedikasi dan prestasinya dalam tugas kepolisian.  


Penghargaan ini diberikan atas perannya sebagai tim penyusun buku pedoman beladiri Polri, yang menjadi panduan bagi anggota Polri dalam pelatihan beladiri, baik untuk tugas individu maupun kesatuan.  

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi tersebut.  

"Dia telah berhasil meraih penghargaan Pin Emas Kapolri atas dedikasi dan prestasinya dalam pelaksanaan tugas," ujar Hendrawan, Senin (25/11).  

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1338/VIII/2024 tertanggal 12 Agustus 2024. Hendrawan juga berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.  

 "Ini merupakan prestasi yang membanggakan dan patut dicontoh. Semoga penghargaan ini memotivasi semua anggota untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi," tambahnya.