Puluhan personil Polda Sumsel menerima pin emas dan piagam penghargaan dari Kapolda Sumsel, Irjen A. Rachmad Wibowo, SIK, dalam apel pagi di Mapolda Sumsel pada Senin (2/9).
- Laporan Penganiayaan Mandek Lebih dari Setahun, Korban Laporkan Penyidik ke Propam Polda Sumsel
- Oknum Bidan AG Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Malpraktik yang Sebabkan Kebutaan Siswi SMP di Palembang
- Perjalanan Nur Fatia, Polwan Difabel Pertama di Bintara Polri
Baca Juga
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Wakapolda Sumsel, Brigjen M. Zulkarnain, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud konsistensi pimpinan dalam menerapkan sistem reward and punishment.
"Saya mewakili Kapolda Sumsel mengucapkan selamat atas pemberian pin emas dan piagam penghargaan kepada personil Polda Sumsel dan jajaran serta masyarakat," ujar M. Zulkarnain.
Penerima penghargaan meliputi personil yang berprestasi di berbagai bidang, seperti juara lomba pilar Kamtibmas di wilayah Polda Sumsel dan pengungkapan kasus kejahatan serius, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Di bidang operasional, 83 personil menerima penghargaan atas prestasi mereka dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan, termasuk kasus pembunuhan di Palembang dan Lahat.
Selain itu, 16 personil Polres Pali mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian baterai tower lintas provinsi dan pembunuhan.
Penghargaan juga diberikan kepada satu masyarakat yang mendukung tugas Polri dengan menghibahkan satu unit genset FGW senilai Rp 880 juta.
Dalam amanatnya, Brigjen M. Zulkarnain menekankan pentingnya integritas dalam bekerja dan mendorong seluruh anggota untuk terus berprestasi. "Integritas kerja adalah fondasi utama keberhasilan," tuturnya.
Total penghargaan yang diberikan terdiri dari 42 pin emas dan 51 piagam penghargaan kepada 93 personil di bidang pembinaan dan operasional.
- Laporan Penganiayaan Mandek Lebih dari Setahun, Korban Laporkan Penyidik ke Propam Polda Sumsel
- Oknum Bidan AG Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Malpraktik yang Sebabkan Kebutaan Siswi SMP di Palembang
- Perjalanan Nur Fatia, Polwan Difabel Pertama di Bintara Polri