Bocah Empat Tahun Jadi Korban Salah Sasaran

Denny Pratama saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)
Denny Pratama saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (Amizon/rmolsumsel.id)

Bocah berusia empat tahun, AA terpaksa mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka lebam di keningnya. Bocah tersebut merupakan korban salah sasaran tetangganya yang berinisial Y.


Tidak terima atas kejadian tersebut, sang ayah, Denny Pratama (32), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang, membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Denny mengatakan, kejadiannya Rabu (20/7), sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Langgar Umum, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I.

“Saya bersama istri dan anak saya mau ke warung, ketika di jalan motor pelaku menghalangi jalan. Lalu saya tegur, dia marah dan memukul saya tapi kena anak saya yang duduk di depan,” jelasnya, Kamis (21/7).

Akibat kejadian itu, anaknya mengalami luka lebam di kening dan harus mendapat perawatan medis.

"Saya tidak terima anak saya jadi korban sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Saya berharap pelakunya segera diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang kasus perlindungan anak.  "Laporannya sudah diterima anggota piket SPKT dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita," pungkasnya.