Buntut Insiden Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Dua Pejabat Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Buntut dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, berujung pada penonaktifan beberapa pejabat kepolisian. Sebelumnya, ada penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 


Kemudian Mabes Polri mengumumkan penonaktifan dua pejabat kepolisian lainnya dalam gelar perkara laporan dari pihak keluarga Brigadir J terkait adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif sejak Rabu, 20 Juli 2022 Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7) malam. 

Keputusan ini merupakan imbas terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah komitmen untuk transparansi dalam menangani kasus ini.

“Yang sudah dilakukan Pak Kapolri terhadap Pak Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel dan berbasis sains,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," jelasnya.

“Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," tambah Dedi. 

Dedi menambahkan, penonaktifan merupakan upaya menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus adu tembak antara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E. "Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," pungkasnya.