Kabar terbaru disampaikan Badan Intelijen Negara (BIN). Bahwa pihaknya telah mengantongi aktor intelektual alias dalang dalam aksi-aksi demontrasi yang berujung anarkis, saat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Polda Metro Jaya Tangkap Kepala Kantor BPN Kota Palembang Terkait Kasus Mafia Tanah!
- Melanggar Lalu Lintas Berkendara, 117 Polisi Ditilang
- Perawat yang Suntik Vaksin Kosong : Maaf, Saya Lalai
Baca Juga
Kini, institusi yang menjadi mata dan telingan Presiden itu tengah mengumpulkan bukti-bukti, sehingga dapat dibawa ke ranah hukum untuk menjerat sang aktor.
"Kalau itu sudah (dalang). Hanya sekarang kan persoalannya harus tahu landasan hukumnya. Kalau misalnya dibawa ke persidangan kan itu harus ada suatu korelasi dari bukti-bukti yang ada," kata jurubicara BIN Wawan Purwanto dalam sebuah acara program TV, Sabtu (10/10/2020).
Saat ini BIN, kata Wawan tengah melakukan pendalaman dalam rangka mengumpulkan informasi terhadap massa yang diamankan untuk mendapat informasi siapa yang membiayai mereka dan merekrut untuk bergerak ke Ibu Kota.
"Kemudian juga dari siapa yang meng-hire di lapangan untuk mengajak para peserta bergerak ke Jakarta dari daerah-daerah yang lain juga diperoleh. Sehingga nanti tinggal kita sinkronisasi kemudian pembuktian serta juga keterangan saksi maupun keterangan dari pelaku serta juga data pendukung lainnya termasuk juga keterangan ahli," tutur Wawan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10).
Dari hasil pendalaman sementara oleh penyidik, diantara mereka mengaku dibayar untuk membuat kerusuhan. Dari 1.192 yang diamankan 50 persennya merupakan pelajar STM yang saat ditanya oleh penyidik sama sekali tidak tahu maksud tujuan aksi yang dilakukannya kemarin.
"Oh saya diundang pak, melalui media sosial diajak teman nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin truk sudah disiapin bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja," papar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).[ida]
- Kapolri Pastikan Tak Ragu Proses Hukum Aipda M dan Sindikat TPPO
- Polda Lampung Amankan 87,5 Kg Sabu dan Tangkap 20 Tersangka
- Kajari Sebut Kota Prabumulih Jadi Tempat Perlintasan Peredaran Narkoba