Polisi telah menangkap seorang perawat berinisial EO yang menyuntik vaksin kosong kepada masyarakat di Pluit, Jakarta Utara.
- Minarsih, Bandar Arisan Online di Muba Segera Jalani Sidang
- Terjerat Kasus Penipuan, Mantan Anggota DPRD Sumsel Ditahan Polisi
- Rugi Ratusan Juta, Belasan IRT di Palembang dan Gelumbang Jadi Korban Investasi Online FEC
Baca Juga
Saat dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, EO mengaku lalai, karena pada hari itu dirinya telah menyuntik vaksin kepada 559 orang.EO pun meminta maaf dan mengakui perbuatannya tersebut murni atas kelalaiannya tanpa ada niat tertentu.
Selain itu EO juga berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang harus ia jalani.
"Hari itu saya vaksin 599 orang. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat apa pun. Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depannya," kata EO di Polres Jakarta Utara, dikutip dari RMOLJakarta, Selasa (10/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan saat ini masih terus mendalami kasus penyuntikan vaksin kosong ini.
"Jadi kelalaiannya, memang menurut awal bahwa yang bersangkutan hari itu pada saat setelah itu sekitar 599. Dan dia merasa bahwa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi. Karena mungkin sudah harusnya ketentuannya kan harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan, tapi kami masih terus dalami yang lain," beber Yusri.
Atas perbuatannya ini, EO telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4/84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.
- Izin HGU Habis Sejak 2017, Kawasan PT Cikencreng di Lubuklinggau Berpotensi Timbulkan Konflik di Warga
- PPATK: Perputaran Duit Judi Online Meningkat Ratusan Triliun
- Mantan Wakil Sekum KONI Sumsel Ungkap Modusnya Memanipulasi Perjalanan Dinas, Terima Uang dan Cairkan Ratusan Juta