Bikin Warga Geram, Mobil Pengangkut Minyak Oplosan Bebas Melintas di Pali

Mobil pengangkut BBm Ilegal melintas dengan leluasa di Kabupaten Pali/ist
Mobil pengangkut BBm Ilegal melintas dengan leluasa di Kabupaten Pali/ist

Mobil pengangkut minyak oplosan dengan tangki modifikasi tampak bebas berlalu-lalang melintas di jalan protokol Kabupaten Pali. Pemandangan ini menjadi hal yang biasa namun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Tak pelak hal ini membuat warga menjadi geram, Putra salah satu warga Talang Ubi mempertanyakan legalitas angkutan pengangkutan tersebut. Menurutnya hingga kini dirinya belum pernah melihat kendaraan tersebut ditindak aparat kepolisian Pali maupun Dishub Pali.

"Aneh juga kendaraan ini bebas lalu lalang, tapi tidak ada yang ditindak. Jelas yang diangkut itu minyak, apa hal ini tidak ilegal," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika memang hal itu tidak diperbolehkan aparat harus berindak tegas. "Kalau memang boleh, kami ingin juga bisnis seperti ini. Tapi setau saya ini ilegasl, tapi anehnya mereka ini bebas sekali melintas tanpa hambatan," jelasnya.

Sementara itu, aktivis di Kabupaten Pali, Rusito, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan kritik dan keluhan mereka dalam beberapa hari terakhir terkait masalah ini. Namun hingga kini belum ada respon nyata dari pihak terkait.

"Kami telah menyampaikan kritik melalui media dan secara lisan kepada pihak berwenang yang ahli di bidang ini atau yang berkaitan dengan masalah ini," ujar Rusito pada Jumat (8/9).

Menurut Rusito, aktivitas ini jelas melanggar hukum, tetapi tampaknya para pengemudi tidak takut akan ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.

"Ini membuat kami bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi?" tanya Rusito.

Rusito menduga bahwa aktivitas ini merugikan masyarakat karena BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tampaknya digunakan untuk dicampur dengan BBM diduga oplosan atau ilegal yang dijual kepada pengusaha angkutan batubara di sekitar PT Servo dan wilayah sekitarnya. 

Bahkan ada informasi bahwa mobil tangki yang mirip dengan milik PT Pertamina diduga mengangkut minyak BBM oplosan atau ilegal dari Sungai Angit, Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami sangat berharap kepada Polda Sumsel dan bahkan Mabes Polri untuk melakukan penyisiran dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku, siapapun mereka, tanpa pandang bulu," kata Rusito.

Tentang keberadaan mobil pengangkut BBM diduga oplosan yang bebas berlalu-lalang di jalan protokol Kabupaten PALI, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, Samsul Bahri, MM, juga telah memberikan tanggapannya saat melakukan reses di Kabupaten PALI beberapa waktu lalu.

Samsul dengan tegas menyatakan bahwa jika aktivitas ini melibatkan oknum yang mendukung atau jika ada keterlibatan aparat kepolisian, maka tugas Propam adalah untuk menindak tegas. Sedangkan jika melibatkan masyarakat sipil, maka tugas itu menjadi tanggung jawab kepolisian atau penegak hukum.

"Jika ada oknum pelaku yang melibatkan oknum aparat kepolisian, maka tugas Propam adalah menindaknya dengan tegas. Sedangkan jika melibatkan masyarakat sipil, maka tugas itu menjadi tanggung jawab kepolisian atau kejaksaan," tandas Syamsul.