Polres Muara Enim Segel Lima Gudang BBM Ilegal di Gelumbang

Penyegelan gudang penimbunan BBM Ilegal di Kecamatan Gelumbang. (ist/rmolsumsel.id)
Penyegelan gudang penimbunan BBM Ilegal di Kecamatan Gelumbang. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak lima gudang penampungan BBM Ilegal di Kecamatan Gelumbang disegel tim gabungan Polres Muara Enim, Senin (29/1). 


Penindakan itu dipimpin langsung Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, didampingi oleh sejumlah pejabat utama seperti Kabagops Kompol Toni Arman, Kasat Lantas AKP Suwandi, dan Kasat Reskrim AKP Darmanson.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kabag Ops, Kompol Toni Arman menjelaskan, penindakan ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolda Sumsel untuk memberantas praktek Illegal Drilling di wilayah Polda Sumsel. 

Langkah ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai adanya gudang penampungan BBM ilegal yang berdekatan dengan pemukiman warga sehingga meningkatkan risiko kebakaran.

"Kami telah menertibkan gudang-gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal, berdasarkan laporan masyarakat. Sebelumnya, kami telah memberikan imbauan terkait praktek ilegal ini," ujar Toni Arman.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dibawa ke Polsek Gelumbang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Upaya ini menunjukkan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. 

Pemberantasan praktek ilegal drilling dan penimbunan BBM ilegal adalah langkah penting untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan, risiko kebakaran, dan keselamatan warga.