Berulang Kali Curi Tutup Tangki Mobil, Hakim Kini Dibui

Pelaku pencurian tangki mobil yang ditangkap Satreskrim Polresta Palembang, Jumat (9/12/2022). (Handout/Rmolsumsel.id)
Pelaku pencurian tangki mobil yang ditangkap Satreskrim Polresta Palembang, Jumat (9/12/2022). (Handout/Rmolsumsel.id)

Sudah berulang kali mencuri tutup tangki mobil, Hakim (35) pemuda yang tercatat sebagai warga Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan kini ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.


Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, kejadian itu dialami oleh korban Harmadi G (48) pada, Jumat, (9/12) kemarin di Jalan HM Ryamizard Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu.

Dari hasil pemeriksaan, Hakim ternyata telah berulang kali melakukan tindakan yang sama hingga membuat warga resah.

"Pelaku langsung kita tangkap saat nongkrong di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya," kata Haris.

Menurut Haris, pelaku tersebut sudah menjadi target incaran petugas kepolisian karena beberapa kali mendapat laporan dengan kasus yang sama.

"Sudah berapa kali mendengar laporan tentang pencurian, hanya saja tidak ada yang melapor," ucapnya.

Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polrestabes juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.

"Kita sita sepeda motor yang digunakan pelaku untuk dikembangkan lagi. Untuk sementara pelaku kita dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara," ujarnya. [DAM]