Perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun hingga dana desa Rp5 miliar yang masuk dalam draf revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa akan terlaksana.
- Tempuh Jalur Hukum, Partai Ummat Kantongi Bukti untuk Melawan KPU
- Kritik Improvisasi SKK Migas, Yulian Gunhar: Sebaiknya Fokus Tangani Produksi Lifting
- Sambut Tim Tindak Mafia Tanah, Firli Bahuri: Tidak Boleh Ada Lagi Sistem Ramah Korupsi!
Baca Juga
Hal itu disampaikan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) usai beraudensi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Selasa (5/12).
Di sela-sela unjuk rasa di depan gedung DPR RI, delapan perwakilan organisasi desa, yakni DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi, beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI untuk mendesak pengesahan revisi UU Desa.
“Untuk kades masa jabatan 9 tahun insya Allah akan terwujud. Untuk perangkat dan BPD dipastikan posisi dan jabatan serta kesejahteraan insya Allah akan terwujud. Perjuangan kita Rp5 miliar setiap desa akan terlaksana,” teriak sang orator dari atas mobil komando.
Adapun, kesepakatan bersama Pimpinan DPR RI dan pimpinan organisasi desa tingkat nasional, sebagai berikut:
Yang bertandatangan di bawah ini pimpinan DPR RI disaksikan 8 ketua perwakilan organisasi desa tingkat nasional yaitu DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi.
Menyatakan: Bersepakat dan komitmen untuk mengesahkan revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan poin-poinnya akan dibahas bersama DPR dan organisasi desa sebelum diparipurnakan.
Jakarta 5 Desember 2023
Pimpinan DPR RI Puan Maharani ditandatangani,
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditandatangani,
Ditandangani delapan ketua perwakilan organisasi desa tingkat nasional; DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi.
- RUU Minerba Siap Dibawa ke Paripurna, Ini 9 Pasal yang Disepakati
- Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi
- Survei LSI: 77 Persen Masyarakat Percaya Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku