RMOL. Musibah menimpa Hermanto (31), warga Desa Karang Mulya, Kabupaten Muara Enim. Seusai melaksanakan kegiatan rutinnya setiap hari yakni menyadap karet, ia dapati sepeda motornya raib.
Di tengah kegalauannya, ia berusaha mencari motor yang biasa dia kendarai dan diparkirkan di dekat kebunnya itu. Hermanto sempat mencari di sekitar kebunnya. Namun tidak membuahkan hasil.
- Ferdy Sambo Bisa Dihukum Seumur Hidup, Ini Penjelasan Pakar
- Menolak Terlibat dalam Kasus Korupsi Pertambangan, Mantan Bupati Lahat Aswari Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan
- Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Rivai Abdullah, Polda Sumsel Tahan Dua Tersangka
Baca Juga
Karena motor tidak kunjung ketemu, akhirnya Hermanto melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambang Lubai. Motornya Yamaha Jupiter z warna merah marun 2010 Nopol BG 5627 OC
Kejadian berawal pada hari Jum'at tanggal 28 Februari 2020 sekitar pukul 06.00 korban datang kekebun dan memarkirkan kendaraannya seperti biasa. Usai melakukan rutinitasnya menyadap karet dan hendak pulang, sekitar jam 09.00 WIB, korban menemukan motor miliknya sudah tidak ada di tempat dirinya memarkir tadi.
Setelah mendapat laporan dari korban, angota Reskrim Polsek Rambang Lubai bergerak cepat. setelah didapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Desa Karang Mulia.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke polsek Rambang Lubai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rambang Lubay AKP Ahkmad Bakri menyebutkan, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Lubay guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z Warna Merah Marun Tanpa Nopol Noka : MH331B002AJ303601 Nosin : 31B-303668," tutup Kapolsek.[ida]
- Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Dijatuhi Hukuman Cambuk hingga Penjara
- APRI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp5 Triliun oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara
- Anggota Satlantas Polrestabes Palembang Ditusuk OTD