Berkontribusi 6 Persen, Pemprov Dituntut Beri Porsi Kue APBD Sumsel Lebih Besar ke Pemkab Muba

Wakil Ketua Komisi II dan Jubir Dapil  IX Muba DPRD Sumsel, Abu Sari. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi II dan Jubir Dapil  IX Muba DPRD Sumsel, Abu Sari. (ist/rmolsumsel.id)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Abu Sari, menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, agar memberi porsi lebih besar kue APBD untuk Kabupaten Muba.


Sikap tersebut diutarakan Abu Sari, saat menjadi Juru Bicara (Jubir) Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba, pada Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/9).

Menurut Abu Sari, sebaiknya rakyat Muba jangan dijadikan korban dalam persaingan politik. Sebagai wakil rakyat Muba di Provinsi maupun tokoh-tokoh yang paham tentang pembagian migas, bahwa hasil migas dari pusat dibagikan ke provinsi sekitar 12 persen.

“Jujur kami mengatakan, 6 persen untuk provinsi, 3 persen untuk kabupaten penghasil dan 3 persen untuk kabupaten kota. Sementara Muba memberi kontribusi untuk APBD Sumsel 6 persen, toh pembagian kue APBD untuk Muba sangat kecil,” ujar dia.

Dihadapan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, politisi PAN itu meminta pihak Pemprov Sumsel agar jangan mengorbankan masyarakat Muba karena persaingan politik antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dengan Bupati Muba.

“Yang lalu biarlah berlalu, pertanggal 16 Mei 2022 masa jabatan Dodi dan Beni berakhir, jadi jangan sampai mengorbankan masyarakat Musi Banyuasin,” kata dia.

“Sekali lagi, kami (sebagai wakil rakyat Musi Banyuasin) menuntut keadilan kue APBD Sumsel untuk Muba diberikan lebih besar lagi,” tegasnya, seraya menuturkan, mengapa pembagian APBD Sumsel untuk Muba dari Pemprov Sumsel kecil.