DPRD dan Gubernur Sumsel Setujui Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencapai persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel untuk Tahun Anggaran (TA) 2023/ist
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencapai persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel untuk Tahun Anggaran (TA) 2023/ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencapai persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel untuk Tahun Anggaran (TA) 2023. Keputusan ini dicapai melalui Keputusan Bersama yang ditandatangani pada Rapat Paripurna LXVII (67) hari ini.


Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan, termasuk pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2023 di fraksi-fraksi DPRD Sumsel dan berbagai tahap konsultasi, Keputusan Bersama ini akhirnya disetujui. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, serta sejumlah perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Sumsel TA 2023. 

"Kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Sumsel serta Gubernur dan jajarannya dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD," ujarnya.

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Ir. Hj. Holda, M.Si, terungkap bahwa estimasi pada Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023 telah disepakati sebesar Rp. 11.737.462.008.715,00. Rincian anggaran mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah dengan surplus tertentu.

Dengan Rincian Sebagai Berikut: 

A. Pendapatan Daerah : Rp. 11.414,544,966.242,00

B. Belanja Daerah : Rp.11.371.462.008.715,00

Surplus : Rp. 43.082.957.527

C. Pembiayaan Daerah

1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 322.917.042.473,00

2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 366.000.000.000,00

Pembiayaan Netto : Rp. 43. 082.957.527.

Silpa Tahun Berjalan : Nihil

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, SH, MM, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD tersebut. Ia juga menjelaskan poin-poin kesepakatan yang telah dicapai antara legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna tersebut.

Dengan disetujuinya Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2023, diharapkan bahwa anggaran yang telah ditetapkan akan digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan di Sumatera Selatan.