Berawal Besi Jatuh, Pelaku Pencuri Pipa Pertamina Ditangkap

Pelaku Hamidin ditangkap polisi lantaran mencuri pipa milik PT Pertamina/ist
Pelaku Hamidin ditangkap polisi lantaran mencuri pipa milik PT Pertamina/ist

Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina. Pelaku yakni bernama Hamidin (33) warga Kecamatan Gunug Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.


Pelaku ditangkap berawal pihak keamanan PT Pertamina mendengar suara besi jatuh di bawah jembatan PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Sumur Betung 22, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang.

Mendengar itu, pihak keamanan langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati pelaku Hamidin dan dua orangnya IW (25) dan SK (28) sedang mencuri besi dengan cara digergaji.

Mengetahui itu, petugas keamanan langsung mengejar dan ketiganya berhasil melarikan diri. Saat pelaku kabur, pihak keamanan mengenali wajha pelaku dan melaporkannya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku yakni Hamidin.

"Usai menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pelaku," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, Senin (25/7/2022). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 potong pipa besi ukuran 4 inchi masing-masing dengan panjang sekitar 1 meter dan 1 potong pipa besi ukuran 4 inchi dengan panjang sekitar 2 meter.

Kemudian, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah BG 3387 CQ, dan 2 buah gergaji besi. 

Saat ini polis masih memburu dua rekan pelaku yang masih buron. 

Sementara, satu tersangka yang ditangkap saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Muara Enim.  

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan," tegasnya.