Gubernur Sumsel, Herman Deru mewacanakan rencana pemberian pesangon untuk pensiunan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel.
- Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Datangi Polda Sumsel, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan
Baca Juga
Wacana itu disampaikan Deru usai meresmikan 1.748 PPPK Fungsional Guru, Selasa (26/7/2022).
"Saya ingin mereka pensiun ada sejenis pesangon atau pensiun sesuai dengan klaster usia pengabdian," kata Deru.
Kendati demikian, Deru mengatakan masih diperlukan proses diskusi dengan semua pihak terkait untuk penerapan hal ini. Sebab, pemberian pesangon ini nantinya akan menggunakan mekanisme asuransi.
"Perlu duduk bersama terkait mekanismenya karena akan menggunakan mekanisme asuransi. Apakah nanti melalui asuransi Provinsi, Jamkrida, dan lain-lain itu harus duduk bersama kita bahas dahulu," terangnya.
Deru berharap, tidak ditemukan aturan yang yang membentur dan dapat menghalangi rencana ini terwujud. Sehingga, pemberian pesangon kepada PPPK bisa berjalan dan menjamin kesejahteraan.
"Jangan sampai habis pensiun hanya tinggal kontrak SK saja," tandas dia.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Jelang Keberangkatan, Gubernur Herman Deru Tinjau Kesiapan Asrama Haji Palembang untuk Sambut Ribuan JCH Sumsel
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas