Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Datangi Polda Sumsel, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Puluhan mantan karyawan Hoten Sandjaja Palembang mendatangi Mapolda Sumsel. Kedatangan para mantan karyawan ini untuk mempertanyakan lanjutan laporan terkait dugaan pelanggaran Pasal 216 KUHP yang dilakukan manajemen Hotel Sandjaja.


Laporan yang dimasukkan pada Januari lalu itu terkait pembayaran uang pesangon senilai Rp4,5 miliar yang seharusnya dibayarkan manajemen Hitel Sandjaja kepada para mantan karyawan. 

Koordinator lapangan sekaligus perwakilan mantan karyawan, Syarifuddin mengatakan, kedatangan pihak nya mempertanyakan lanjutan laporan karena hingga saat ini belum ada kejelasan. 

Apalagi, sambung dia, MA dalam putusannya telah menolak upaya kasasi dari Hotel Sandjaja dan tetap memerintahkan pihak manajemen Hotel segera membayarkan pesangon para manta karyawan. 

"Kami berharap Polda Sumsel bisa menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Perkara ini sudah berjalan selama dua tahun dan akhirnya kita laporkan ke Polda Sumsel,” tandas dia.