Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan harapannya agar Pasar Cinde yang telah lama terbengkalai bisa kembali difungsikan setelah proses hukum terkait dugaan korupsi pembangunan pasar tersebut tuntas.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera
Baca Juga
Diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang sempat menyeret nama mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, kini tengah dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Menanggapi hal ini, Ratu Dewa memilih untuk tidak terlalu jauh berkomentar karena proyek revitalisasi pasar tersebut terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Soal Pasar Cinde saya kira tidak mau terlalu jauh menyikapinya, karena itu masanya Wali Kota Harnojoyo di periodesasinya yang pertama, tahun 2017,” ujar Ratu Dewa, Senin (14/4/2025).
Dewa juga mengaku kurang mengetahui secara rinci terkait substansi permasalahan hukum yang terjadi, termasuk keterkaitan dengan status cagar budaya pada pasar tersebut. Meski begitu, ia menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
"Itu keterkaitan dengan cagar budaya dan sebagainya, saya kurang tahu persis kalau menyangkut materi tentang Pasar Cinde," ujarnya.
Namun demikian, Ratu Dewa berharap besar agar setelah masalah hukum diselesaikan, pemerintah kota bersama Pemerintah Provinsi Sumsel dapat segera memprioritaskan perbaikan dan pengaktifan kembali pasar yang pernah menjadi ikon Kota Palembang tersebut.
“Saya sangat setuju (jika difungsikan kembali), karena itu menjadi salah satu ikon kota Palembang. Agak terganggu juga ketika melihat kondisinya sekarang. Saya berharap setelah proses hukum selesai, pasar Cinde menjadi prioritas perbaikan ke depan,” katanya.
Terkait wacana masa depan fungsi Pasar Cinde, apakah akan tetap menjadi pasar tradisional atau beralih fungsi seperti dalam rencana sebelumnya, Ratu Dewa mendorong agar semua pihak terkait dapat memberikan masukan.
“Saya secara pribadi butuh masukan dan kajian dari para stakeholder, agar kita bisa mengembalikan fungsinya sebagai pasar tradisional modern yang tetap mempertahankan unsur cagar budaya kota Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Palembang.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir tiga jam itu, tim membawa bundelan dokumen dan sebuah printer warna hitam, diduga sebagai barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan kasus Pasar Cinde.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Saya hanya mendampingi penyidik terkait kasus Pasar Cinde. Berkas-berkas yang dibawa berasal dari tahun 2014 hingga 2018,” jelasnya.
Pemerintah Kota Palembang, lanjut Aprizal, siap mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sumsel.
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Long March di Jembatan Ampera, Warga Palembang Serukan Solidaritas untuk Palestina
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang