Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku spesialis pembobolan Indomaret dan Alfamart di kota Palembang.
- Dua Begal Sadis di OKU Timur Reuni di Penjara
- Satu Perampok di Jalinsum Musi Rawas Tertangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku
- Warga Binaan Terlibat Kasus Narkotika Divonis Nihil PN Sekayu, Ini Penjelasannya
Baca Juga
Tersangkanya adalah Devis Saputra (26) warga Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Dalam aksinya tersangka selalu beraksi sendirian atau pelaku tunggal
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan modus operandi yang dilakukan tersangka terlebih dulu mengintai situasi Indomaret maupun Alfamart yang hendak disatroninya.
"Tersangka sengaja mengincar Alfamart ataupun Indomaret satu lantai yang beratap seng sehingga mudah untuk dibongkar," terang Anwar, Kamis (19/9/2024).
Dalam menjalankan aksinya tersangka selalu sendirian dengan menjebol seng lalu plafon minimarket lalu masuk ke dalam gudang tempat menyimpan rokok.
Hasil rokok yang dicuri tersangka dijualnya kepada penadah bernama Syarifudin memiliki warung di Jalan Radial Rusun Blok 06, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
"Setiap satu pack rokok yang dijual rata-rata tersangka kepada penadah si penadah mendapat keuntungan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Pelaku sengaja mengambil rokok yang tersimpan di dalam gudang untuk menghindari rekaman kamera CCTV," kata Anwar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) puluhan pak rokok berbagai merek, satu bilah pisau kecil yang sudah dimodifikasi, satu helai baju kaos, satu helai jaket Hoodie, sandal merk Nevada dan celana panjang hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi.
"Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ketiga dan kelima KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," beber Anwar.
Karena sering terjadi pencurian di Alfamart maupun Indomaret, Anwar mengimbau kepada pemilik untuk meningkatkan sistem keamanan toko.
Diantaranya, dengan memasang alarm yang menggunakan sensor, termasuk juga memasang kamera CCTV tak hanya di luar toko tapi juga di dalam toko dan di gudang.
"Kasus ini merupakan atensi karena sasarannya dua minimarket modern terbesar di Indonesia yakni Indomaret dan Alfamart," jelas Anwar.
Sementara itu, tersangka Devis mengakui dirinya sudah berkali-kali melakukan pencurian rokok di Indomaret dan Alfamart.
"Uangnya saya habiskan buat berfoya-foya bersama teman-teman, selebihnya untuk membeli kebutuhan sehari-hari," kata Devis.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR