Satu Perampok di Jalinsum Musi Rawas Tertangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono saat melakukan gelar perkara ungkap kasus perampokan di Jalinsum yang viral di medsos beberapa waktu lalu. (ist/ RmolSumsel.id)
Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono saat melakukan gelar perkara ungkap kasus perampokan di Jalinsum yang viral di medsos beberapa waktu lalu. (ist/ RmolSumsel.id)

Tersangka Handoyo alias Hans (47) diketahui mendapat bagian uang hasil rampokan sebesar Rp30 juta bersama pelaku lainnya. Sedangkan tersangka Dedi yang merupakan otak pelaku mendapatkan jatah Rp180 juta.


Kawanan pelaku perampokan yang beraksi di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini diketahui berjumlah lima orang. 

Sementara, tim gabungan dai POlres Musi Rawas dan Polda Sumsel baru berhasil menangkap satu pelaku yakni Hans ketika bersembunyi di Lampung.

Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, peran tersangka Hans sendiri dalam aksi perampokan tersebut bersama dengan Dedi (DPO) membuntuti mobil korban dengan menggunakan sepeda motor dari Simpang Pasar Muara Beliti menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian menginformasikan kepada ketiga pelaku lainnya (di TKP),” kata  Gusti ketika memberikan keterangan, Senin (10/10).

Mengetahui korban akan melintas dengan membawa sejumlah uang, ketigga pelaku yang lain yakni Marto, Ahmad Yani dan Hendri memasang balok kayu di pinggir jalan agar kendaraan yang dikemudikan korban tak bisa melintas.

Ketika berhenti, para pelaku kemudian mengeluarkan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk menodong korban.

"Korban diancam dengan sajam dan senpi. Dan senpi masing-masing dipegang pelaku Ahmad Yani dan Marto. Lalu satu sajam yang ditempelkan ke leher korban oleh pelaku Hendri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,seorang pelaku perampokan yang aksinya beberapa minggu lalu viral di medsos saat merampok di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas,Sumatera Selatan berhasil ditangkap.

Pelaku Handoyo alias Hans (47) yang ditangkap tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Jatanras Polda Sumsel saat berada di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.