Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy menyatakan masih melakukan evaluasi terkait penentuan calon kepala daerah di seluruh Sumsel.
- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel Tegaskan Tetap Solid Dukung Airlangga
- Bakal Beri Kejutan, Golkar Sumsel Tak Ingin Calon Gubernur Hanya Modal Popularitas
- Pengadilan Negeri Pagar Alam Menangkan DPD Golkar dalam Sengketa Kepemilikan Aset
Baca Juga
Meskipun Golkar di Provinsi Sumsel meraih suara yang signifikan dalam pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu. Namun partai berlambang beringin itu masih belum memunculkan calon yang diusung untuk menjadi kepala daerah.
Seperti diketahui, perhitungan suara di tingkat provinsi Golkar berhasil merebut 749.718 suara. Bahkan, untuk raihan kursi DPRD pada tingkat provinsi Sumsel, Golkar berhasil meraih kursi pimpinan dengan jumlah terbanyak, yakni 12 kursi.
"Kita sedang dalam proses evaluasi dan penjaringan. Tentunya akan mengusung calon gubernur juga," kata Bobby.
Dia juga menyoroti dinamika yang terjadi dalam Pileg 2024, di mana ada fluktuasi suara dan jumlah kursi di beberapa daerah. Sebagai contoh, dari total 12 kursi yang diraih Golkar dalam pemilu kali ini, terjadi penurunan dari 13 kursi yang diraih pada tahun 2019.
Bobby menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan. "Total semua kursi yang didapatkan Golkar Sumatera Selatan, mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, ada sebanyak 102 kursi," ujarnya.
Bobby juga mencatat penurunan dan kenaikan kursi di beberapa daerah. Misalnya, penurunan kursi di Ogan Ilir dari 8 kursi pada 2019 menjadi hanya 2 kursi pada 2024, sementara kenaikan terjadi di DPRD Kota Palembang dan DPRD Kabupaten Muba.
Evaluasi terhadap hasil Pileg ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan strategi Golkar Sumsel dalam menghadapi dinamika politik di masa mendatang.
Adapun rincian jumlah kursi di berbagai tingkatan, antara lain:
DPRD Provinsi Sumsel: 12 kursi
DPRD Kota Palembang: 8 kursi
DPRD Banyuasin: 7 kursi
DPRD Muba: 10 kursi
DPRD Lubuklinggau: 6 kursi
Kabupaten Musi Rawas (Mura): 6 kursi
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): 2 kursi
Kabupaten Ogan Ilir (OI): 2 kursi
Kabupaten OKI: 6 kursi
Kabupaten OKU: 2 kursi
Kabupaten OKU Timur: 5 kursi
Kabupaten OKU Selatan: 6 kursi
Kota Prabumulih: 4 kursi
Kabupaten Muaraenim: 6 kursi
Kabupaten Pali: 4 kursi
Kabupaten Empat Lawang: 2 kursi
Kabupaten Lahat: 5 kursi
Kota Pagaralam: 3 kursi
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia
- Kembangkan Pohon Gaharu Jadi Ikon Baru dan Komoditas Unggulan Sumsel
- Istri Cik Ujang Maju di Pilkada Muara Enim, Begini Kata Pengamat