Belum Tentukan Calon Kepala Daerah, Golkar Masih Proses Evaluasi

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy/ist
Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy/ist

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bobby Adhitio Rizaldy menyatakan masih melakukan evaluasi terkait penentuan calon kepala daerah di seluruh Sumsel.


Meskipun Golkar di Provinsi Sumsel meraih suara yang signifikan dalam pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu. Namun partai berlambang beringin itu masih belum memunculkan calon yang diusung untuk menjadi kepala daerah.

Seperti diketahui,  perhitungan suara di tingkat provinsi Golkar berhasil merebut 749.718 suara. Bahkan, untuk raihan kursi DPRD pada tingkat provinsi Sumsel, Golkar berhasil meraih kursi pimpinan dengan jumlah terbanyak, yakni 12 kursi.

"Kita sedang dalam proses evaluasi dan penjaringan. Tentunya akan mengusung calon gubernur juga," kata Bobby.

Dia juga menyoroti dinamika yang terjadi dalam Pileg 2024, di mana ada fluktuasi suara dan jumlah kursi di beberapa daerah. Sebagai contoh, dari total 12 kursi yang diraih Golkar dalam pemilu kali ini, terjadi penurunan dari 13 kursi yang diraih pada tahun 2019.

Bobby menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari evaluasi DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan. "Total semua kursi yang didapatkan Golkar Sumatera Selatan, mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, ada sebanyak 102 kursi," ujarnya.

Bobby juga mencatat penurunan dan kenaikan kursi di beberapa daerah. Misalnya, penurunan kursi di Ogan Ilir dari 8 kursi pada 2019 menjadi hanya 2 kursi pada 2024, sementara kenaikan terjadi di DPRD Kota Palembang dan DPRD Kabupaten Muba.

Evaluasi terhadap hasil Pileg ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan strategi Golkar Sumsel dalam menghadapi dinamika politik di masa mendatang.

Adapun rincian jumlah kursi di berbagai tingkatan, antara lain:

DPRD Provinsi Sumsel: 12 kursi

DPRD Kota Palembang: 8 kursi

DPRD Banyuasin: 7 kursi

DPRD Muba: 10 kursi

DPRD Lubuklinggau: 6 kursi

Kabupaten Musi Rawas (Mura): 6 kursi

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): 2 kursi

Kabupaten Ogan Ilir (OI): 2 kursi

Kabupaten OKI: 6 kursi

Kabupaten OKU: 2 kursi

Kabupaten OKU Timur: 5 kursi

Kabupaten OKU Selatan: 6 kursi

Kota Prabumulih: 4 kursi

Kabupaten Muaraenim: 6 kursi

Kabupaten Pali: 4 kursi

Kabupaten Empat Lawang: 2 kursi

Kabupaten Lahat: 5 kursi

Kota Pagaralam: 3 kursi