Apes dialami oleh Yanto (38), dia harus kehilangan uang Rp100 juta usai membeli getah karet dengan pria berinisial AM yang merupakan oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
- Takut Dikejar-kejar Polisi, Dua Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri
- UKB Bantah Gunakan SK Palsu untuk Program Studi
- Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UIN Palembang Naik ke Penyidikan
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, Yanto mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/6) sore untuk melaporkan Oknum Kades AM ke pihak berwajib.
Ditemui usai membuat laporan polisi, pria yang tercatat sebagai warga Sako Palembang ini menceritakan kejadian terjadi Selasa (4/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Bermula ketika dia memesan getah karet kepada terlapor AM.
“Saya pesan getah karet Pak dengan dia (terlapor), lalu dia meminta uang panjar Rp100 juta. Saya transfer uangnya dan minta barangnya untuk segera dikirim,” kata Yanto kepada wartawan.
Yanto menjelaskan, setelah mentransfer uang panjar kepada terlapor AM, dia meminta getah karet yang dipesannya dikirim ke Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
“Namun sampai saat ini, barang yang pesan tidak datang Pak. Setiap kali saya tanya, dan meminta dikembalikan uang, dia selalu beralasan. Makanya saya memilih untuk melapor polisi,” ungkap Yanto.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penipuan dan perbuatan curang pasal 378 atau 372 KUHP.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall