Sebanyak 19 orang yang diduga sebagai preman di Kawasan Pasar Sako, Palembang diringkus oleh Polrestabes Palembang, Selasa malam (25/1).
- Meresahkan Masyarakat, Belasan Jukir Liar Hingga "Pak Ogah" Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
- Marak Aksi Premanisme di BKB, Pemkot Palembang Dirikan Posko Penjagaan 24 Jam
- Diduga Palak Warga, 15 Preman Meresahkan di Palembang Ditangkap
Baca Juga
Penangkapan ini dilakukan bersama Koramil 418-08 dalam memberantas premanisme khususnya di Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah diminta sejumlah uang dari sekelompok orang. Karena itu, dia pun langsung turun bersama Dandim untuk membersihkan aksi premanisme ini.
"Ada 19 orang yang diduga preman yang kami amankan," katanya.
Dia menegaskan aksi premanisme tidak boleh ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Jika ada maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena, mengambil sejumlah uang, meminta uang kepada masyarakat itu ilegal. Pihaknya juga berencana untuk mengembangkan kasus premanisme ini untuk mencari tahu beking dari para premanisme ini.
"Kalau ada petugas yang membekingi mereka, itu juga akan saya tindak tegas," pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian