Belasan Preman Diringkus Polisi, Kapolrestabes: Akan Kami Tindak Tegas

Belasan preman yang diringkus Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Belasan preman yang diringkus Polrestabes Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sebanyak 19 orang yang diduga sebagai preman di Kawasan Pasar Sako, Palembang diringkus oleh Polrestabes Palembang, Selasa malam (25/1).


Penangkapan ini dilakukan bersama Koramil 418-08 dalam memberantas premanisme khususnya di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah diminta sejumlah uang dari sekelompok orang. Karena itu, dia pun langsung turun bersama Dandim untuk membersihkan aksi premanisme ini.

"Ada 19 orang yang diduga preman yang kami amankan," katanya.

Dia menegaskan aksi premanisme tidak boleh ada di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Jika ada maka pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena, mengambil sejumlah uang, meminta uang kepada masyarakat itu ilegal. Pihaknya juga berencana untuk mengembangkan kasus premanisme ini untuk mencari tahu beking dari para premanisme ini.

"Kalau ada petugas yang membekingi mereka, itu juga akan saya tindak tegas," pungkasnya.