Begal Motor Sadis Ditangkap Macan Linggau, Korban Ditusuk hingga Sekarat

Ilham (32) pelaku begl yang ditangkap Polres Lubuklinggau. (ist/RmolSumsel)
Ilham (32) pelaku begl yang ditangkap Polres Lubuklinggau. (ist/RmolSumsel)

Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) begal motor yang sudah tiga tahun buron berhasil ditangkap Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.


Tersangka yakni Ilham (32), buruh, warga Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti, Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Sedangkan temannya bernama Saduy kini daftar pencarian orang (DPO)

Dalam aksinya para tersangka membawa senjata tajam (sajam) dan melukai korbannya. Itu dialami korban Len (47) seorang pedagang yang tercatat sebagai warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kejadian itu berlangsung saat korban melintas di Jalan Poros Cereme Taba RT 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II arah kandang babi pada Sabtu, (1/8/2022) lalu sekitar pukul 21.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian berawal saat korban Len sedang di bonceng oleh saksi Sobirin naik motor Honda Beat BG 2985 HG. Tiba-tiba korban dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan motor Honda Revo tanpa plat nomor.

Selanjutnya saat di hadang saksi Sobirin dan korban sempat melawan. Lalu dua orang tak dikenal itu langsung melakukan penusukan dengan sajam jenis pisau terhadap saksi Sobirin yang mengenai pada bagian tangan, dada dan perut. Sementara korban Len dihempaskan berkali-lqli oleh kedua pelaku di jalan. 

"Setelah melancarkan aksinya kedua pelaku melarikan motor milik korban," ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban Len mengalami luka-luka. Dan saksi Sobirin mengalami luka tusuk pada bagian tangan, dada, perut dan sempat menjalani operasi pemotongan usus di RS. DR Sobirin Kota Lubuklinggau.

Kejadian tersebut juga mengakibatkan korban kehilangan motor senilai Rp 8 juta. Lalu melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Kemudian setelah menerima laporan adanya curas tersebut hingga menyebabkan adanya korban luka tusuk dan sempat sekarat, Tim Macan Linggau langsung mendatangi dan melakukan cek TKP. Serta memeriksa saksi-saksi dan hingga akhirnya berhasil diketahui identitas tersangka yakni Ilham dan Saduy. 

Selanjutnya setelah tiga tahun sulit dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Dan beberapa kali dilakukan upaya penangkapan tidak berhasil, hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi dari sumber informasi tentang keberadaan tersangka.

Lalu pada 22 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, Tim Macan Linggau melakukan penangkapan terhadap tersangka Ilham. Dimana diketahui saat itu tersangka sedang berada di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka Ilham sempat berusaha melakukan perlawanan dengan petugas. Yakni melawan dengan tangan kosong dan berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan.

Selain itu saat dilakukan penggeledahan di tas milik tersangka ditemukan 1 bilah sajam jenis pisau bergagang kayu sarung kulit warna coklat. Dan diakui milik tersangka yang sering digunakan untuk melukai korban ketika melakukan curas jika korban melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan 1 bilah pisau bergagang kayu, 1 lembar STNK Honda Beat BG 2985 HG.

"Tersangka mengakui telah melakukan penodongan motor Honda Beat BG 2985 HG bersama Saduy (DPO). Dan dari hasil kejahatannya berupa motor dijual kedua pelaku di Palak Curup Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp3.500.000. Hasilnya dibagi dua dan uang dihabiskan untuk foya-foya pesta hajatan di Palak Curup," timpalnya.

Kemudian tersangma mengakui pernah melakukan curanmor di Proyek Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas berupa motor Honda beat putih tahun 2019. Juga pernah menggelapkan motor Honda Beat di Kelurahan Marga Rahayu, Lubuklinggau. 

Selain itu penggelapan motor Supra Fit di Kelurahan Taba Pingin Kota Lubuklinggau dan penggelapan motor honda beat merah di Palak Curup, Kabupaten Rejang Lebong.