Bawaslu Sumsel Kembali Panggil Sejumlah Caleg yang Mangkir Terkait Dugaan Money Politic

Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel terus melakukan proses klarifikasi terhadap laporan dugaan money politic yang diduga dilakukan sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) peserta pemilu. 


Dalam proses tersebut, Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap caleg-caleg yang dimaksud. Mereka diantaranya, PS (Caleg DPRD Sumsel) dan HA (Caleg DPRD Palembang). Lalu ada dua caleg lainnya yang juga terlibat dalam kasus yang sama, yaitu berinisial KSD (Caleg DPR RI) dan MR (Caleg DPRD Kota Palembang). 

Hanya saja, untuk PS dan HA, keduanya tidak hadir setelah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Sementara, dua caleg lainnya baru dikirimkan surat pemanggilan kembali. 

Komisioner Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, beberapa caleg sempat mangkir saat dipanggil oleh penyidik Gakkumdu Sumsel untuk proses klarifikasi. "Nantinya akan kami surati kembali agar bisa hadir ke kantor Bawaslu Sumsel," kata Naafi kepada wartawan. 

Dia mengatakan, proses klarifikasi merupakan tahapan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana dalam Pemilu sebelum nantinya dikeluarkan keputusan mengenai sanksi yang akan ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menuturkan, saat ini ada delapan laporan terkait dugaan money politic yang masuk ke Gakkumdu. "Sejauh ini, seluruh laporan masih dalam proses klarifikasi. Hasil dari klarifikasi ini akan menjadi dasar apakah laporan akan ditindaklanjuti atau seperti apa di Gakkumdu," bebernya. 

Sebelumnya, dugaan money politic tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah warga. Laporan yang ada dalam satu berkas terkait dugaan money politic itu terjadi di RT 10 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu-I Kota Palembang. 

Para pelapor, yang dipimpin oleh Advokat Iswadi Idris SH MH, menyebutkan ada sekitar 34 orang warga yang menerima amplop berisi uang tunai Rp125 ribu dan replika foto dari tiga oknum caleg Partai Gerindra.

Walaupun ada beberapa warga yang bersedia menjadi saksi, Advokat Iswadi Idris menyampaikan harapannya agar Bawaslu dan Gakkumdu dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara obyektif. 

Dia menekankan keberhasilan menindaklanjuti kasus ini akan menjaga integritas dan tatanan kehidupan demokrasi. 

Contohkan Perilaku Korup dan Cara yang Kotor  

Banyaknya Caleg yang mangkir terhadap pemanggilan yang dilakukan Bawaslu Sumsel melalui Penyidik Gakkumdu dapat menimbulkan persepsi jika dugaan laporan tersebut memang benar adanya. Sehingga, para caleg ini diminta kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. 

Selain itu, sebagai calon pejabat, caleg tersebut harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menaati, menghormati serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku. 

"Harusnya mereka memberi pendidikan politik yang baik kepada publik, bukan malah sebaliknya mengajarkan masyarakat untuk melanggar aturan," kata Pengamat Politik, Ade Indra Chaniago, Sabtu (2/3). 

Menurutnya, ketidakhadiran caleg dapat menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Mulai dari ketakutan akan terbukti hingga menghindari proses hukum. 

"Ini ada apa nih, mangkir karena ada sesuatu hal yang bisa dimaklumi atau sengaja mangkir untuk melarikan diri atau menghindar dari kenyataan yang sudah terjadi," kata dosen Stisipol Chandradimuka Palembang ini.

Sehingga, Ade mendorong kepada caleg tersebut agar kooperatif. Bawaslu maupun Gakkumdu juga diminta memberikan kepastian hukum terhadap kasus itu. 

"Jadi jangan sampai kasus ini berakhir tanpa ada kepastian hukum. Kasus ini harus menjadi contoh sekaligus pembelajaran bagi elit yang lainnya, karena inilah salah satu penyebab perilaku korup dari elit atau pejabat kita, bagaimana mungkin cara-cara yang kotor dan tidak mendidik akan mampu melahirkan elit atau pejabat yang bersih," tandasnya.