Dengan membawa boneka manekin yang dijadikan mayat dan keranda jenazah, puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pendidik (GMPP) menggeruduk kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II (LLDIKTI II), Kamis (30/5) pagi.
- Aktif Kembali, LLDIKTI Minta UKB Penuhi Capaian IKU
- Universitas Kader Bangsa Palembang Disanksi Kementerian, Kampus Dilarang Terima Mahasiswa Baru Hingga Gelar Wisuda
- Resmikan Pasar Bedug 2024, Kolaborasi Kementerian Keuangan dan LLDIKTI Dukung Peningkatan UMKM di Sumsel
Baca Juga
Kedatangan massa ini untuk meminta LLDIKTI II agar menindaklanjuti laporan serta mengusut dugaan praktik pemberian ijazah tanpa hak kepada AA selaku menantu dari Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Dr Irzanita pada tahun 2021 kemarin.
“Simbol (pocong dan keranda mayat) itu sebagai matinya pengawasan LLDIKTI II terhadap sekolah atau dunia pendidikan yang ada di Sumsel. Karena, laporan sudah satu tahun berjalan sampai hari ini tidak ada tindakan. Untuk itu kami membawa simbol matinya pengawasan terhadap perguruan tinggi di Sumsel,” ucap Koordinator Aksi Jekli kepada media.
Dia mengatakan, pihaknya selaku wadah kontrol dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh UKB, salah satu adanya pelanggaran pemberian ijazah kepada salah satu menantu yang diduga tidak mengikuti proses perkuliahan.
“Kami hadir disini sebagai wadah kontrol masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bahwa kami karena banyak pelanggaran yang terjadi di kampus ini. Namun sampai ini tidak ada tindakan oleh karena itu kami ingatkan kembali menagih janji kepada LLDIKTI Wilayah II Sumsel untuk melaksanakan pemeriksaan kepada kampus karena sudah banyak melakukan pelanggaran yang merugikan dunia pendidikan sumsel,” tegas dia.
“Contohnya adanya pelanggaran memberikan ijazah kepada salah satu menantunya namun tidak mengikuti proses perkuliahan sebagaimana mestinya. Kedua, ada laporan juga menyalahgunakan wewenang jabatan. Hal ini sudah kami laporkan ke LLDIKTI, masih tidak ada tindakan. Untuk itu kami meminta 2 minggu untuk menuntaskan kasus ini karena menyangkut kepentingan masyarakat,” jelas Jekli.
Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan LLDIKTI wilayah II Win Honain mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti serta melaporkan kepada pimpinan terkait tuntutan dari para pendemo.
“Akan kita tindak lanjuti sesuai apa yang diminta oleh pengunjuk rasa. Akan segera kita laporkan kepada pimpinan. Kita belum bisa komentar, karena masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UKB itu, Rektor UKB dr Fika ketika diminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterang terkait aksi demo di LLDIKTI Wilayah II.
- Panda Nababan Minta Bareskrim Panggil Jokowi soal Ijazah
- 12 Perusahaan di Jatim Lakukan Penahanan Ijazah Karyawan
- Aktif Kembali, LLDIKTI Minta UKB Penuhi Capaian IKU